Selasa, 14 Desember 2010

10 Negara Yang Diwaspadai Para Blogger

1.Burma
http://etur.ru/files/flag/burmaflag.jpg Merupakan negara dengan sensor yang ketat bagi media cetak dan televisi, kini juga mulai membatasi aktifitas blog dan internet. Tekanan bagi pengguna internet pribadi sangat kecil –hanya sekitar satu persen menurut OpenNet Intiative– sehingga banyak warga mengakses internet melalui kafe. Namun, pemerintah membuat aturan ketat bagi kafe dengan akses internet, bahkan memonitor pengguanaan e-mail dan metode komunikasi lain dan menutup akses dari situs kelompok lawan politik. Setidaknya ada dua blogger yang masuk penjara, yakni Maung Thura, yang populer dengan sebutan Zarnagar, karena setelah melansir video menganai Cyclone Nargis 2008. 2. Iran
http://www.irantour.org/Iran/about-iran/iran-flag.gif
Otoritas negara ini tak segan-segan menahan para blogger yang mengkritik mengenai agama, figur politisi, revolusi Islam dan berbagai simbolnya. Pemerintah meminta seluruh blogger mendaftarkan situsnya ke Kementrian Seni dan Budaya. Pemerintah mengklaim telah menutup jutaan situs. Baru-baru ini kantor kejaksaan yang khusus menangani kasus internet dan bertugas dalam intelijen dibentuk. Blogger Omidreza Mirsayafi dijebloskan penjara karena dianggap menghina pemimpin spiritual negara, yang tewas di Penjara Evin pada Maret. 3. Syria
https://www.flagworldshop.com/shop/images/Syria.gif
Pemerintah menggunakan filter untuk menutup situs yang sensitif secara politik. Para blogger bisa ditahan jika terbukti mengisi situs yang bikin alergi pemerintah. Pada tahun 2008, menteri komunikasi memerintahkan pemilik kafe internet untuk mencatat setiap pelanggan dan berapa kali menggunakannya dan mengirimkan dokumentasi ini secara berkala. Whaed al-Mhana, pengacara untuk situs arkeologi yang dianggap membahayakan, diperiksa dipengadilan karena kritikannya mengenai peledakan pasar di kota tua Damaskus. 4. Kuba
http://www.flags-and-anthems.com/media/flags/flag-cuba.gif
Hanya pejabat pemerintah dan orang-orang yang mempunyai hubungan dengan Partai Komunis yang bisa mengakses internet. Pada umumnya masyarakat menggunakan internet malalui hotel atau kafe internet yang dikontrol ketat pemerintah, yang artinya harus membayar mahal dengan voucher. Pemerintah pernah memenjarakan 21 penulis dalam situs online dalam satu dekade ini. 5. Saudi Arabia
https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/graphics/flags/large/sa-lgflag.gif
Sekitar 400 ribu situs di tutup di negara kerajaan ini, termasuk yang berhubungan dengan politik, sosial atau isu-isu agama. Pemerintah akan dengan cepat menutup apapun yang kontra dengan negara atau sistemnya. Blogger Ahmed al-Farhan dipenjara tanpa diadili untuk beberapa bulan pada tahun 2007 dan 2008 karena menyuarakan perubahan dan pembebasan kepada tahanan politik. 6. Vietnam
https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/graphics/flags/large/vm-lgflag.gif
Para blogger nekat mencoba mengisi berita-berita independen yang telah ditinggalkan oleh media tradisional yang dikontrol pemerintah. Pemerintah menanggapinya dengan membuat aturan. Akhir september lalu, blogger terkenal Nguyen Van Hai, yang dikenal Dieu Cay, dijatuhi hukuman 30 bulan penjara atas tuduhan menghindari pajak. Dalam penyelidikan CPJ menunjukkan hukuman itu sebagai balasan dari blog Nguyen. Pada oktober 2008, menteri informasi dan Komunikasi membuat agen baru untuk memonitor internet. 7. Tunisia
http://www.appliedlanguage.com/flags_of_the_world/large_flag_of_tunisia.gif
Seluruh lalu lintas internet harus melewati jaringan sentral, yang membuat pemerintah bisa menyaring ini dan memonitor e-mail. Penulis online Slim Boukhdhir dan Mohammed Abbou harus mendekam di penjara karena tulisannya. 8. Cina
http://www.textually.org/textually/archives/2009/11/01/China_flag.gif
Hampir 300 juta orang menggunakan internet –melebihi negara manapun di dunia. Namun pemerintahnya masih sempat melakukan program sensor bagi pengguna online. Kontrol yang ketat dilakukan dan jangan harap ada e-mail yang bebas dari monitor pemerintah. Setidaknya ada 24 penulis di dunia maya telah masuk penjara. Pada tahun 2008, Kantor Badan Pembersihan Pornogarfi dan Memerangi Publikasi Ilegal mengumumkan telah menghapus lebih dari dua juta situs yang haram di negeri Tirai Bambu ini. 9. Turkmenistan
http://www.appliedlanguage.com/flags_of_the_world/large_flag_of_turkmenistan.gif
Presiden Gurbanguly Berdymukhammedov membuka isolasi negaranya dari dunia dengan menyediakan akses internet. Namun, pertama kali ada kafe internet tahun 2007, tentara menjaganya setengah mati. Meski jaringan telekomunikasi Rusia MTS, masuk pasar Turkmenistan dan mulai menawarkan akses internet melalui telepon genggam pada Juni 2008, tetap saja pengawasan pemerintah ketat dalam usahanya menghindari adanya situs yang mengkritik pemerintahan. 10. Mesir
http://ictfiles.com/resources/images/uploaded/image/FYI/egypt-flag.gif
amerSemua lalulintas komunikasi melalui internet harus melewati layanan milik pemerintah Yakni Egypt Telecom. Setidaknya tercatat 100 blogger ditangkap pada tahun 2008. Blogger Abdel Karim Suleiman, yang terkenal dengan Karim Amer, harus mendekam empat tahun di penjara karena dianggap menghina Islam dan Presiden Mesir Hosni Mubarak.

sumber: http://tanyagratisan.blogspot.com/2009/12/10-negara-yang-menjadi-musuh-para.html