Minggu, 19 Juni 2011

Tahun 2013, Tak Ada Lagi Siaran Televisi Analog di Kota Besar


TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah berencana menghentikan siaran televisi analog di kota-kota besar mulai tahun 2013. Penghentian siaran televisi analog itu secara bertahap juga akan dilakukan di kota-kota yang lebih kecil sampai tahun 2015.

Rencana ini terkait dengan program penyiaran televisi digital di Indonesia, yang ditargetkan sudah tersiar menyeluruh pada tahun 2017-1018. "Sebab itu, tahun 2009-2012 akan menjadi masa sosialisasi dan perkenalan siaran televisi digital," kata Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Freddy H. Tulung, pada acara penyerahan alat penerima siaran televisi digital (set up box) secara simbolis kepada masyarakat, di Departemen Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (26/6).


Pada masa perkenalan yang disebut sebagai periode simulcast tersebut, siaran televisi analog dan digital akan disiarkan berbarengan. Di masa ini, pemerintah akan berusaha menyediakan alat penerima siaran televisi digital. "Dan ke depan akan kami dorong alatnya tidak impor lagi, supaya harganya menurun," ujarnya.


Pada tahun 2010, pemerintah juga akan memulai menghentikan pemberian ijin baru terhadap siaran televisi analog. Pada tahun yang sama, pemerintah juga akan mulai memberikan izin-izin atau lisensi baru terhadap pendirian infrastruktur siaran televisi digital.


Saat ini, siaran televisi digital di Indonesia masih dalam tahap percobaan. Tahap ini dilaksanakan oleh dua konsorsium untuk penerimaan tidak bergerak (fixed reception), dan dua konsorsium penerimaan bergerak (mobile TV).


Menurut Freddy, empat konsorsium itu melakukan siaran dengan dipinjami izin sementara siaran televisi digital. Ia mentargetkan masa percobaan tersebut paling lambat bisa selesai pada akhir 2009.


Ketua Konsorsium Televisi Digital Indonesia (KTDI) Ishadi, optimis pelaksanaan program siaran televisi digital tidak akan terlalu sulit diterapkan di Indonesia. "Sebab, secara teknis transmisi lama cukup di-re tune saja untuk siaran televisi digital," kata Ishadi.


Soal biaya, bagi salah satu konsorsium ini, tidak terlalu mahal. Sebab, tidak melebihi dari Rp 100 juta. "Jadi, bisa menggunakan pemancar lama yang ada," ujarnya.