Jakarta - Utang pemerintah pusat Indonesia hingga Oktober 2009 tercatat sebesar US$ 167,86 miliar atau setara dengan Rp 1.602,86 triliun. Angka ini terus mengalami penurunan dibandingkan jumlah utang per akhir 2008 yang mencapai Rp 1.636,74 triliun.
Namun jika dilihat dari nilai dolar, utang Indonesia mengalami kenaikan. Pada akhir 2008, dalam denominasi dolar, total utang RI mencapai US$149,47 miliar.
Namun sampai Oktober 2009 menjadi US$ 167,86 miliar. Tapi jika dikonversi ke dalam rupiah nilainya menurun sebab nilai tukar yang menguat, dari Rp 10.950/dolar AS di 2008, menjadi Rp 9.545/dolar AS di Oktober 2009.
Utang itu terdiri dari pinjaman US$ 65,65 miliar dan surat berharga US$ 102,2 miliar. Dengan menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 5.401 triliun, maka rasio utang Indonesia tercatat sebesar 30%.
Demikian data yang dirilis Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu, Sabtu (26/12/2009).
Hingga tahun 2009, terjadi kenaikan dalam penerbitan surat uang pemerintah pusat dari US$ 82,78 miliar di akhir 2008 menjadi US$ 102,2 miliar.
Sementara rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pusat hingga akhir Oktober 2009 adalah:
Bilateral : US$ 42,6 miliar
Multilateral: US$ 20,78 miliar
Komersial : US$ 2,2 miliar
Supplier : US$ 70 juta.
Secara jumlah utang Indonesia memang meningkat dari tahun ke tahun, namun secara rasio utang terhadap PDB memang menunjukkan. Hal itu sejalan dengan terus meningkatnya PDB Indonesia.
Berikut catatan utang pemerintah pusat sejak tahun 2000 berikut rasio utangnya terhadap PDB:
Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
Tahun 2003: Rp 1.232,04 triliun (61%)
Tahun 2004: Rp 1.299,50 triliun (57%)
Tahun 2005: Rp 1.313,29 triliun (47%)
Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
September 2009: Rp 1.604,69 triliun (30%)
Oktober 2009: Rp 1602,19 triliun (30%)