NILAH.COM, Jakarta – DPR RI periode 2009-2019 membuat rekor baru. Baru satu bulan dilantik, anggota DPR RI sudah ada yang dibui. Dimyati Natakusumah, anggota DPR RI dari FPPP ditahan paksa oleh Kejati Banten.
Dimyati ditahan dalam kasus yang terjadi saat dia menjadi Bupati Pandeglang Banten. Yaitu, dugaan suap untuk pinjaman dana ke Bank Jabar sebesar Rp 200 M.
Kasus dugaan korupsi Dimyati sendiri muncul tahun 2006. Waktu itu Pemkab Pandeglang melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar kepada Bank Jabar- Banten, Cabang Pandeglang untuk program pembangunan dan pendidikan.
Untuk melancarkan proses pinjaman itu, seluruh anggota DPRD periode 2004-2009 diduga menerima suap dari mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Pandeglang, Abdul Munaf.
Kasus ini juga menyeret Dimyati dan Erwan Kurtubi, wakil bupati, yang saat ini menjadi Bupati Pandeglang menggantikan Dimyati.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Ketua DPRD Pandeglang HM Acang dan Wakilnya Wadudi Nurhasan, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Pandeglang Abdul Munaf dan mantan Kasi Perkeriditan Bank Jabar – Banten Dendi Darmawan, seluruhnya pernah dijebloskan ke penjara.
Bagi publik nasional, nama Dimyati masih samar-sama. Tapi, bagi warga Pandeglang, Dimyati adalah kontroversi.
Selain dugaan suap, Dimyati juga sempat membuat gerakan heboh menjelang pileg 2009.
Dimyati melakukan kampanye untu istrinya, Irna Narulita, yang juga caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangun (PPP), dengan meminta para Kepala Diknas mendukung.
Para Kepala Diknas diperintahkan untuk mengajak bawahannya mendukung istri bupati. Dengan dalih pembinaan, Kepala Diknas ini mengumpulkan guru-guru untuk mengkampanyekan Irna.
Demikian pula para camat. Mereka juga diperintahkan untuk menyosialisasikan istri Dimyati. Semua camat menjadi tim sukses Irna.
Juga aparat kecamatan dan Satpol PP, mereka harus memasang baliho dan poster istri Bupati di setiap sudut kota dan desa.
Kini, Dimyati mendekam di ruang isolasi lapas Serang bersama empat tahanan politik lainnya.
Dimyati sendiri sudah dua periode menjadi Bupati Pandeglang. Dan, dia mengundurkan diri dari jabatan bupati meski masa jabatannya hingga tahun 2010, karena terpilih sebagai anggota DPR